PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Lima usulan warisan budaya dari Kabupaten Kotawaringin Barat lolos penilaian dalam sidang Tim Ahli Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan. Selanjutnya, usulan tersebut menunggu penetapan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Muhammad Alamsyah, mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil proses pengajuan yang telah dilakukan sebelumnya. Dari lima usulan tersebut, dua di antaranya ialah kerupuk basah dan Bahasa Melayu dialek Kutaringin.
Menurut Alamsyah, penetapan warisan budaya daerah menjadi langkah penting untuk memperkaya khazanah budaya nasional sekaligus melestarikan identitas lokal. Pengakuan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, lanjut Alamsyah, terus berkomitmen memajukan kebudayaan lokal melalui berbagai program pelestarian. Salah satu fokusnya ialah mewariskan budaya kepada generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai tradisi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong revitalisasi Bahasa Melayu dialek Kutaringin sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya. Program tersebut dilakukan, antara lain, melalui jalur pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Ini merupakan salah satu bentuk upaya kita untuk memajukan kebudayaan lokal. Salah satunya melalui penguatan revitalisasi bahasa ibu, yakni Bahasa Melayu dialek Kutaringin, termasuk melalui jalur pendidikan SMP," ujar Muhammad Alamsyah.
Ia berharap seluruh usulan yang telah lolos sidang Tim Ahli Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan dapat segera ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno