PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya kini mendapat pendampingan psikolog. Korban mengalami luka lebam pada bagian mata akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.
Saat ini, korban untuk sementara tinggal bersama kerabatnya di RT 03, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Sementara itu, ibu tiri korban dikabarkan telah melarikan diri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat, dr. Abimanyu, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirim tim perlindungan anak bersama seorang psikolog ke lokasi.
“Kami telah melakukan pendampingan. Jika hasil asesmen menunjukkan korban membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka akan kami bawa ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan,” ujarnya.
Selain pendampingan psikologis, pihaknya juga akan memberikan layanan konseling guna mengetahui tingkat trauma dan dampak psikologis yang dialami korban.
Terkait proses hukum atas kasus tersebut, dr. Abimanyu menegaskan bahwa penanganannya merupakan kewenangan kepolisian.
Sebelumnya, warga Kelurahan Mendawai Seberang dihebohkan dengan kondisi korban yang mengalami lebam pada bagian mata. Setelah ditelusuri warga, luka tersebut diduga akibat tendangan yang dilakukan oleh ibu tirinya.
Korban diketahui berasal dari keluarga yang baru tinggal di lingkungan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh warga, tindakan kasar terhadap korban diduga telah berulang kali terjadi. Warga setempat juga disebut beberapa kali menegur ibu tiri korban, namun teguran tersebut tidak diindahkan. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno