PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan pelayanan pendampingan pemeriksaan medis terhadap sepasang saudara kembar pria berinisial R dan R (38) asal Desa Sidomulyo Kecamatan Pangkalan Banteng.
ODGJ kembar itu menjalani pemeriksaan medis di Poli Jiwa RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun guna mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, ODGJ kembar tersebut diketahui sempat menjalani perawatan medis di RSJ Sambang Lihum, Banjar. Pasca-perawatan, pihak keluarga bersama instansi terkait berencana untuk menempatkan mereka di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Pambelum di Palangka Raya.
Baca Juga: Kemunculan ODGJ Semakin Marak di Kalteng. Data Terbaru Tercatat 900 Orang Lebih di Palangka Raya
Namun, berdasarkan hasil asesmen mendalam yang dilakukan oleh tim teknis, yang bersangkutan dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga tidak dapat ditampung di panti tersebut.
Merespons kendala tersebut, Dinas Sosial Kobar bergerak cepat mengambil opsi strategis alternatif. Opsi ini diwujudkan dengan mengusulkan layanan rujukan ke RSJ Radjiman Wediodiningrat di Malang.
Pemilihan RSJ tersebut didasarkan pada kapasitas pelayanan yang memadai untuk menampung ODGJ kembar, serta menyediakan fasilitas rehabilitasi jangka panjang.
Kepala Dinsos Kobar melalui Plt Kepala Bidang Rehabilitasi, Lukman Fandinata, yang memimpin langsung pendampingan tersebut menyatakan bahwa langkah rujukan antarprovinsi ini diambil demi kebaikan masa depan pasien dan keluarganya.
"Kami dari Dinas Sosial hadir untuk memastikan bahwa negara tidak tinggal diam. Karena hasil asesmen di panti sebelumnya tidak memungkinkan, kami segera mencari solusi terbaik," ujarnya.
Baca Juga: Mau Dijemput Keluarga, ODGJ Kabur Lewat Atap Rumah Singgah
Lanjut dia, RSJ Radjiman Wediodiningrat di Malang dipilih karena memiliki program rehabilitasi yang lebih komprehensif dan kompleks yang sangat dibutuhkan oleh pasien kembar ini.
Berdasarkan informasi di lapangan, saudara kembar R dan R ini sebelumnya sempat mengalami putus obat dalam jangka waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan dan kendala ekonomi yang dihadapi oleh pihak keluarga untuk melanjutkan pengobatan rutin.
Melalui kehadiran pemerintah dalam bentuk fasilitasi dan pendampingan dari Dinas Sosial Kobar ini, diharapkan kedua pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis secara intensif, berkelanjutan, dan layak di tempat rujukan yang baru, demi mempercepat proses pemulihan serta meringankan beban pihak keluarga.
"Sebagai langkah jangka panjang dalam penanganan isu sosial di wilayah Kotawaringin Barat, saat ini Dinas Sosial Kobar juga sedang melakukan pengusulan pembuatan shelter atau rumah perlindungan," pungkasnya. (tyo/sla)
Editor : Slamet Harmoko