Jalan Ahmad Yani Dusun Semanggang Makan Korban, Pemotor Tewas Di Tempat
Koko Sulistyo• Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:45 WIB
Satlantas Polres Kobar saat olah kejadian perkara tabrakan di kilometer 60, Dusun Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, belum lama ini. (Polres/Radar Sampit)
PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Jalan Ahmad Yani, Kilometer 60, Dusun Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, kembali makan korban. Satu pemotor tewas di tempat setelah bertabrakan dengan Fuso.
Tewasnya pemotor di jalan lintas provinsi tersebut menambah panjang catatan kecelakaan dengan korban meninggal dunia sepanjang tahun 2026.
Kecelakaan di ruas jalan tersebut juga menegaskan bahwa jalan Ahmad Yani merupakan jalan rawan terjadinya lakalantas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kobar Aiptu Hengki Setiawan mengatakan, kecelakaan hebat tersebut melibatkan kendaraan roda dua jenis Honda Supra KH 3543 GI dengan kendaraan roda enam jenis Fuso BK 8681 CQ.
"Kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua yang dikendarai oleh Sutiman dengan roda enam atau lebih jenis Fuso yang dikemudian oleh Deni," bebernya, Sabtu 6 Juni 2026.
Menurutnya, kecelakaan lalulintas bermula ketika Sutiman melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun, dan tanpa memperhatikan kondisi lalulintas ia berpindah jalur kanan.
Lanjut dia, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan muncul truk Fuso, karena jarak sudah dekat keduanya tidak mampu menghindar dan tabrakan terjadi dengan perkenaan depan-depan.
Akibat benturan keras saat tabrakan terjadi, Sutiman mengalami cidera parah pada bagian kepala dan meninggal dunia ditempat kejadian. Sementara kendaraanya mengalami kerusakan parah.
"Korban pengendara roda dua meninggal dunia ditempat kejadian tabrakan, kita harapkan, masyarakat dapat berhati-hati saat berkendara, mengingat ruas jalan Ahmad Yani merupakan ruas jalan yang padat lalulintas baik kendaraan kecil maupun besar," pungkasnya. (tyo)