Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Cegah Kesemrawutan Kawasan, PKL RSSI Pangkalan Bun akan Direlokasi ke Jalan Sudirman

Koko Sulistyo • Sabtu, 6 Juni 2026 | 16:05 WIB
Sosialisasi relokasi pedagang di depan RSSI Pangkalan Bun ke jalan Sudirman S.H, samping rumah sakit, Sabtu 6 Juni 2026. (Satpol PP/Radar Sampit)
Sosialisasi relokasi pedagang di depan RSSI Pangkalan Bun ke jalan Sudirman S.H, samping rumah sakit, Sabtu 6 Juni 2026. (Satpol PP/Radar Sampit)
 
PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat bakal direlokasi.
 
Sosialisasi rencana relokasi dilaksanakan oleh Satpol PP dengan melibatkan unsur dari Disperindagkop, DLH, Dishub, RSSI, dan PUPR Kotawaringin Barat, Sabtu 6 Juni 2026.
 
Rencana relokasi akan menempatkan para pedagang di Jalan Sudirman, S.H, tepatnya pada ruas jalur sebelah kiri yang telah disiapkan sebagai lokasi berjualan yang lebih tertata dan representatif. 
 
Dalam sosialisasi tersebut, tim gabungan memberikan penjelasan mengenai tujuan relokasi yang dilakukan pemerintah daerah, yaitu untuk menciptakan ketertiban, menjaga kelancaran lalu lintas, meningkatkan kebersihan lingkungan, serta mendukung pelayanan kesehatan di kawasan RSUD Sultan Imanuddin agar tetap nyaman bagi masyarakat dan pengguna layanan rumah sakit.
 
Selain itu, para pedagang juga diberikan informasi terkait lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah sebagai tempat usaha yang tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
 
Kegiatan berlangsung dengan pendekatan persuasif dan humanis serta membuka ruang dialog guna menampung masukan dan aspirasi para pedagang.
 
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menegaskan bahwa kebijakan relokasi dilakukan untuk kepentingan bersama dan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
 
“Relokasi ini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan sebagai upaya penataan agar aktifitas perdagangan tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum dan pelayanan kesehatan. Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
 
Menurutnya, penataan kawasan di sekitar rumah sakit merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik di fasilitas kesehatan.
 
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan proses relokasi PKL dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh pihak.
Pemerintah daerah berharap penataan tersebut mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun para pedagang. 
 
"Satpol PP bersama OPD terkait juga akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan guna memastikan pelaksanaan relokasi berjalan sesuai rencana dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan komunikatif," pungkasnya. (tyo)
 
 
 
Editor : Slamet Harmoko
#relokasi PKL #PKL RSSI #satpol pp #kobar #Pangkalan Bun