PANGKALAN BUN – Fraksi PAN-PKS DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat bersama dinas terkait untuk lebih intensif melakukan sosialisasi bahaya perundungan (bullying) di sekolah-sekolah. Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN-PKS, Ade Rido Hadi, dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Kobar, Rabu (3/6/2026).
Menurut Ade Rido, kasus perundungan masih kerap terjadi di lingkungan pendidikan sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan karena perundungan dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban.
Fraksi PAN-PKS juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan modal utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, lingkungan sekolah harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik agar proses belajar mengajar berlangsung optimal tanpa ancaman perundungan.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto menyatakan pemerintah daerah telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menitikberatkan pada perlindungan warga sekolah dari tindakan perundungan.
Komitmen itu juga diperkuat melalui Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 45 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Kabupaten Kotawaringin Barat Periode 2026–2029.
“Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama berbagai pemangku kepentingan, pemerintah daerah secara berkala telah melaksanakan kunjungan serta edukasi ke satuan pendidikan di seluruh wilayah Kobar,” ujar Suyanto, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, sosialisasi budaya sekolah aman dan nyaman terus dilakukan melalui forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD, serta kelompok kerja kepala sekolah TK dan PAUD.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pencegahan perundungan akan menjadi salah satu program prioritas ke depan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik di Kabupaten Kotawaringin Barat. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno