Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tiang Reklame Miring Dibongkar Satpol PP  Kotawaringin Barat

Koko Sulistyo • Selasa, 2 Juni 2026 | 10:02 WIB
Papan reklame nyaris tumbang di simpang empat Masjid Agung Riyadlush Shalihin, Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin 1 Juni 2026. (ist) 
Papan reklame nyaris tumbang di simpang empat Masjid Agung Riyadlush Shalihin, Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin 1 Juni 2026. (ist) 

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengevakuasi tiang reklame yang berada di simpang empat lampu lalu lintas dekat Masjid Agung Riyadlush Shalihin, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, karena dinilai membahayakan pengguna jalan.

Tiang reklame tersebut dalam kondisi miring dan nyaris ambruk, sehingga berisiko membahayakan pengendara yang melintas, terutama dari arah Stadion Sampuraga Lama.

Kondisi itu telah berlangsung cukup lama dan dikeluhkan warga. Namun, pembongkaran baru dilakukan saat ini dengan dukungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam proses evakuasi, petugas mengamankan area dan menangani bagian konstruksi yang berpotensi roboh guna mencegah kecelakaan serta kerugian bagi masyarakat. Pembongkaran dilakukan secara bertahap setelah pemeriksaan kondisi konstruksi dengan mengutamakan keselamatan kerja dan keamanan lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami mengimbau pemilik baliho maupun sarana reklame lainnya agar secara rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi konstruksi yang dimiliki,” tegasnya.

Ia meminta pemilik reklame segera melakukan perbaikan atau berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kerusakan atau kondisi yang berpotensi membahayakan, sehingga dapat ditangani sebelum menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Syahruni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan lingkungan dengan melaporkan kepada pemerintah daerah atau instansi terkait jika menemukan bangunan, reklame, maupun fasilitas umum yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Menurutnya, Satpol PP dan Damkar Kobar akan terus melakukan pemantauan serta tindakan preventif terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

“Satpol PP dan Damkar Kobar akan terus melakukan pemantauan serta tindakan preventif terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Kobar,” pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#reklame #satpol pp kobar