Fantastis! Pemkab Kotawaringin Barat Raih WTP 12 Kali Berturut
Koko Sulistyo• Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:50 WIB
Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng di kantor BPK Palangkaraya, Jumat (29/5/2026) (Prokom/Radar Sampit)
PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com -Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tahun anggaran 2025.
Predikat WTP tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Akhmad Akbar dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Kobar di kantor BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya, Jumat 29 Mei 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah dan Ketua DPRD Kabupaten Kobar Mulyadin, serta Ketua DPRD dan kepala daerah se provinsi Kalimantan Tengah.
Hj Nurhidayah menyampaikan, bahwa momen penyerahan LHP kepada BPK RI merupakan salah satu tonggak penting (milestone) dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
"Kami dilingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyadari sepenuhnya bahwa transparansi dan akuntabilitas bukanlah sekedar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan juga wujud nyata dari integritas tata kelola pemerintahan yang baik (good Corporate Governance), serta pertanggungjawaban moral terhadap masyarakat," tegasnya.
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kepala BPK perwakilan Kalteng beserta seluruh tim pemeriksa, selama proses audit berlangsung, BPK tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan.
Lanjut dia, selain itu BPK perwakilan Kalteng juga telah memberikan masukan, koreksi, dan langkah perbaikan yang sangat konstruktif bagi penyempurnaan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP).
"Opini yang diberikan oleh BPK, merupakan cerminan objektif dari kinerja pengelolaan keuangan yang telah kita laksanakan," ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah bukti dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah. Kendati demikian ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, namun tujuan akhir dari seluruh pengelolaan APBD Kobar adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Opini WTP adalah standar minimum atau baseline bahwa tatakelola keuangan kita telah berjalan di koridor yang benar. Dan sebaliknya catatan, temuan, maupun rekomendasi yang termuat dalam LHP harus dipandang sebagai instrumen evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan,"harapnya.
Kabid Akuntansi BKAD Kobar Kadek Ari Purwaningsih menambahkan, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK ada syarat yang harus dipenuhi yang meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
"Dan atas kerjasama seluruh pihak terkait, kabupaten Kotawaringin Barat dapat memenuhi ketentuan sehingga opini WTP dari BPK untuk ke dua belas kali dapat kita raih secara berturut-turut," pungkasnya. (tyo)