PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, mengajak seluruh elemen masyarakat mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi maupun pungutan liar.
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan dukungan komitmen penguatan SPMB di Aula Sangga Banua, Selasa (26/5).
Mulyadin menegaskan, pengawasan bersama penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB sesuai aturan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan penerimaan peserta didik baru tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
“Semua pihak harus ikut mendukung dan sama-sama mengawasi demi kelancaran SPMB di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD siap mengawal pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat maupun calon peserta didik.
Selain itu, Mulyadin menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh terkait Petunjuk Teknis (Juknis) keputusan bupati mengenai pelaksanaan SPMB, mulai jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama (SMP). Sosialisasi dinilai dapat meminimalkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia berharap masyarakat memahami sistem yang diterapkan dan mematuhi regulasi yang berlaku sehingga pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat meningkatkan mutu pendidikan serta mewujudkan asas keadilan bagi seluruh peserta didik. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno