Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemkab Kotawaringin Barat Mulai Tata Pedagang Kaki Lima di Kawasan Jalan Pangeran Antasari dan Sekitar Istana Kuning

Syamsudin Danuri • Selasa, 12 Mei 2026 | 21:17 WIB
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah meninjau Pasar Indrasari Pangkalan Bun baru baru ini.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah meninjau Pasar Indrasari Pangkalan Bun baru baru ini.

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pangeran Antasari dan sekitar Istana Kuning. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di area taman dan bahu jalan diarahkan menempati lokasi baru di jalan turunan Istana Kuning dengan jadwal operasional pukul 16.00–00.00 WIB.

Penataan dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, langkah tersebut diambil karena ruas jalan di sekitar Istana Kuning dinilai rawan kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang curam serta tingginya aktivitas kendaraan pada sore hingga malam hari.

Bupati Kobar, Nurhidayah, mengatakan pemerintah daerah telah meminta izin kepada Ama Pangeran Arsyadinsyah terkait penertiban dan relokasi PKL di kawasan tersebut. Menurutnya, penataan dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas usaha masyarakat, melainkan agar pedagang dapat berjualan di lokasi yang lebih aman dan tertata.

“Kami mohon izin kepada Ama Pangeran Arsyadinsyah untuk menertibkan PKL di kawasan Istana Kuning. Karena sering terjadi kecelakaan, para PKL kami relokasi ke jalan turunan Istana Kuning agar lebih tertata rapi dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan,” ujar Nurhidayah saat meresmikan Pasar Seni, Senin (11/5).

Ia menegaskan, taman Istana Kuning tidak diperbolehkan digunakan untuk berjualan karena kawasan tersebut diperuntukkan sebagai objek wisata dan ruang terbuka publik yang mendukung keindahan tata kota. Pemerintah daerah ingin mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman sekaligus menjaga estetika kawasan bersejarah itu.

Nurhidayah juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelaku UMKM atas kebijakan tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak bermaksud menghalangi masyarakat mencari rezeki, tetapi berupaya menyediakan lokasi yang lebih sesuai agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan keselamatan di kawasan Istana Kuning. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#kotawaringin barat #pkl