Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pebalap Liar Kocar-kacir, Lima Kendaraan Diamankan

Koko Sulistyo • Minggu, 10 Mei 2026 | 19:48 WIB
Patroli Polres Kotawaringin Barat saat mengamankan pelaku balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu 10 Mei 2026 pukul 00.30 WIB.  (POLRES KOBAR/RADAR SAMPIT)
Patroli Polres Kotawaringin Barat saat mengamankan pelaku balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu 10 Mei 2026 pukul 00.30 WIB.  (POLRES KOBAR/RADAR SAMPIT)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Polisi mengamankan lima kendaraan dalam patroli penertiban balap liar di Simpang Hastarini, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (10/5) dini hari.

Patroli gabungan yang terdiri atas Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, dan Satuan Reskrim bergerak setelah menerima laporan warga melalui layanan 110 terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda.

“Dari hasil kegiatan ini, kami mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti penggunaan knalpot brong, ban berukuran kecil, serta kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat seperti STNK dan SIM,” katanya.

Menurut dia, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain sehingga kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan tersebut.

Sebelumnya, warga melaporkan kerumunan pelaku balap liar sudah terlihat sejak Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Para pelaku berkumpul di beberapa titik di Jalan Ahmad Yani dan memulai balapan dari lampu merah Hastarini menuju Simpang L, kemudian berputar balik ke arah Misbar.

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB dengan kendaraan patroli berlampu rotator biru, para pelaku berusaha melarikan diri ke gang-gang permukiman warga.

Warga Jalan Ahmad Yani, Jefri, mengatakan warga sempat berhamburan keluar rumah setelah terdengar benturan keras akibat kendaraan pelaku menabrak mobil yang terparkir.

Meski sempat emosi, warga memilih tidak bertindak main hakim sendiri dan menyerahkan para pelaku kepada polisi.

“Kalau emosi pasti emosi, tetapi karena mereka masih anak-anak seusia pelajar, kami memilih menyerahkan kepada polisi,” ujarnya.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan kerumunan pemuda mencurigakan pada malam hari. Selain itu, orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak agar sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB untuk mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan maupun balap liar. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#kotawaringin barat #balap liar