PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan menyerahkan berkas persyaratan pensertifikatan lahan Bandara Baru kepada Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu (9/5/2026).
Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kobar Rawandi didampingi Tim Aset Dinas Perhubungan Kobar. Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan proses pensertifikatan lahan bandara yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kobar di Kecamatan Kumai.
Rawandi mengatakan, berbagai tahapan administrasi telah dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan pensertifikatan lahan bandara tersebut.
“Lahan Bandara Baru yang telah disiapkan Pemkab Kobar berlokasi di Kecamatan Kumai dan telah melalui berbagai proses bersama Tim Percepatan Pensertifikatan dari Pemkab Kobar, ATR/BPN Kobar, serta pemerintah desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim percepatan pensertifikatan juga telah menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum dokumen diserahkan ke ATR/BPN Kalimantan Tengah.
“Hari ini berkas persyaratan pensertifikatan lahan Bandara Baru kami serahkan ke ATR/BPN Kanwil Kalteng,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh ATR/BPN Kalimantan Tengah, berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan akan diproses lebih lanjut bersama ATR/BPN Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Berkas dinyatakan lengkap dan akan diproses lebih lanjut oleh ATR/BPN Kanwil Kalteng dan ATR/BPN Kobar,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno