PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Sebuah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, patah dan membahayakan pengguna jalan.
Peristiwa tersebut ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat setelah menerima laporan dari masyarakat. Perbaikan dilakukan pada malam hari untuk mencegah risiko tiang roboh menimpa pengendara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel ke lokasi guna melakukan penanganan.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan perbaikan di lokasi dengan bantuan kendaraan skylift milik Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tiang PJU tersebut patah akibat kondisi fisik yang sudah keropos.
Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala dalam penanganan PJU. Dishub Kobar masih harus meminjam peralatan dari instansi lain, termasuk kendaraan skylift.
Meski demikian, Dishub Kobar menegaskan komitmennya untuk merespons cepat kerusakan fasilitas umum yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno