PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Aktivitas truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Jalan Tatas–Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, menuai protes warga.
Warga menilai truk-truk tersebut kerap melanggar aturan, mulai dari muatan yang melebihi kapasitas hingga aktivitas bongkar muat di tepi jalan yang memakan badan jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu arus lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan jalan.
Selain itu, muatan yang melebihi bak truk sering kali tidak dilengkapi penutup atau jaring pengaman. Hal tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain, terutama di ruas jalan yang relatif sempit.
Warga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan tegas. Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama menuju Dusun Atas dan Bungur dengan intensitas lalu lintas yang cukup tinggi.
“Mereka muat seenaknya, bahkan di jalan juga seenaknya. Kami pengguna roda dua merasa waswas saat berpapasan atau menyalip,” ujar Muhammad Rojali, warga Kelurahan Baru, Sabtu (2/5/2026).
Ia menambahkan, keberadaan truk sawit turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan di kawasan tersebut. Menurutnya, jika muatan sesuai aturan dan sopir menghormati pengguna jalan lain, warga masih dapat memaklumi.
“Dulu jalan ini pernah rusak dan diperbaiki secara swadaya oleh warga, lalu diaspal oleh pemerintah daerah. Sekarang rusak lagi di banyak titik,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Seli. Ia menyoroti minimnya pengamanan pada muatan truk sawit yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Ikuti aturan, muatan harus diberi pengaman seperti jaring. Jangan menaikkan muatan di tengah jalan dan jangan arogan saat melintas. Kalau jalan ini awet, kita semua yang nyaman,” ujarnya.
Editor : Heru Prayitno