PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani Km 18, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 22.21 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk yang terparkir di badan jalan.
Korban diketahui berinisial S, pengendara sepeda motor Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi KH 3078 WE. Ia mengalami luka serius pada bagian wajah akibat benturan keras.
Truk Mitsubishi Fuso warna oranye dengan nomor polisi KH 8794 FF yang dikemudikan Agus Rifai diketahui berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan. Namun, truk tersebut diduga tidak dilengkapi rambu peringatan seperti segitiga pengaman.
Kondisi jalan di lokasi kejadian yang minim penerangan diduga turut menjadi faktor penyebab kecelakaan. Korban diduga tidak menyadari adanya kendaraan yang berhenti di badan jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan warga SP 5, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kasatlantas Polres Kobar AKBP Sugeng melalui petugas Gakkum Aiptu Hengki Setiawan menjelaskan, korban melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun saat insiden terjadi.
“Korban tidak menyadari adanya truk yang parkir di badan jalan sehingga menabrak bagian belakang kendaraan tersebut,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Korban sempat dilarikan ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sopir truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara sopir sudah kami mintai keterangan,” pungkasnya.
Editor : Heru Prayitno