PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Seorang kurir jasa pengiriman, Alfin, menjadi korban pemukulan oleh konsumen saat mengantarkan paket berstatus cash on delivery (COD) di Jalan Pasanah, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (29/4).
Peristiwa terjadi ketika Alfin mengantarkan paket pesanan pelaku ke rumahnya. Saat itu, konsumen bersikeras membuka paket sebelum melakukan pembayaran, sehingga memicu perselisihan.
Sesuai prosedur perusahaan jasa pengiriman Sicepat, paket COD dengan kategori non-check tidak diperbolehkan dibuka sebelum transaksi pelunasan dilakukan.
“Sudah jelas aturan dari perusahaan dan sesuai SOP bahwa paket COD boleh dibuka setelah dilakukan pelunasan, tetapi penerima paket memaksa mengecek barang terlebih dahulu sebelum pelunasan,” ujar rekan kerja korban, Muhammad Robi Syaifullah.
Situasi memanas ketika konsumen mengambil pisau untuk membuka paket. Alfin kemudian merekam kejadian tersebut. Mengetahui dirinya direkam, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap kurir.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pipi kanan. Pada hari yang sama, Alfin bersama rekan kerja dan pimpinan kantor melaporkan kasus tersebut ke Polsek Arut Selatan serta menjalani visum di rumah sakit dengan pendampingan kepolisian.
“Siangnya langsung kami laporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Arsel, dan dilakukan visum. Hasilnya terdapat memar pada pipi kanan korban, dan kasus sudah masuk berita acara kepolisian,” kata Robi. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno