PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melepas 161 jemaah calon haji dalam acara silaturahmi di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati, Senin (27/4). Jemaah dijadwalkan berangkat pada 29 April 2026 melalui embarkasi Banjarmasin.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah yang hadir dalam acara tersebut, mengingatkan jemaah untuk menjaga keimanan, kebersamaan, dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Ia menegaskan, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu.
“Ibadah haji adalah kehormatan besar bagi yang telah menunggu bertahun-tahun. Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” ujarnya.
Nurhidayah juga mengimbau jemaah menghindari perbuatan yang dapat merugikan orang lain dan mengurangi nilai ibadah. Selain itu, ia meminta jemaah dan petugas pendamping mematuhi seluruh aturan selama di Tanah Suci.
Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi bagi jemaah sebelum keberangkatan hingga kepulangan. Jemaah juga difasilitasi transportasi udara untuk menunjang kenyamanan perjalanan.
Meski demikian, Bupati menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan. Ia berharap pelayanan haji dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang.
Di akhir sambutannya, Nurhidayah meminta jemaah turut mendoakan Kabupaten Kotawaringin Barat agar tetap aman, damai, dan terhindar dari bencana saat berada di Tanah Suci. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno