PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan kelancaran distribusi serta mencegah pengetapan dan penimbunan.
Satgas ini melibatkan kepolisian dan Pertamina guna memperkuat pengawasan dari tahap suplai hingga penyaluran ke masyarakat. Pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran dalam waktu dekat yang melarang praktik pengetapan dan penimbunan BBM.
Nurhidayah menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat. Satgas dibentuk tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai langkah preventif agar distribusi BBM tepat sasaran.
“Upaya ini diharapkan menjaga stabilitas pasokan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat,” ujar Nurhidayah.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong Pertamina menambah suplai BBM di Kotawaringin Barat guna mengantisipasi antrean panjang dan potensi kelangkaan.
Sebagai langkah lanjutan, aparat kepolisian disiagakan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk menjaga ketertiban serta memastikan distribusi berjalan adil, aman, dan sesuai aturan. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno