Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pesta Miras di Bundaran Pancasila Pangkalan Bun Dibubarkan  

Koko Sulistyo • Senin, 27 April 2026 | 06:53 WIB

 

Penertiban Satpol PP di salah satu tempat hiburan sekitar taman kota, Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun, belum lama ini. (Satpol PP Kobar)
Penertiban Satpol PP di salah satu tempat hiburan sekitar taman kota, Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun, belum lama ini. (Satpol PP Kobar)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat membubarkan pesta minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke di Jalan Pemuda, sekitar Taman Bundaran Pancasila, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan bersama barang bukti, Sabtu (25/4).

Penertiban dilakukan setelah petugas yang tengah berolahraga di kawasan taman kota mendengar suara musik keras dari lokasi. Saat diperiksa, ditemukan dua pria dan dua wanita sedang bernyanyi sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Aktivitas itu dinilai melanggar ketertiban umum serta peraturan daerah setempat.

Petugas kemudian mengamankan keempat orang tersebut beserta barang bukti berupa satu teko berisi minuman keras dan satu botol minuman keras jenis anggur merah. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatpol PP Kotawaringin Barat Syahruni mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. “Kami bertindak berdasarkan laporan dan temuan di lapangan terkait pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Selama ini, warga sekitar mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam tersebut, terutama terkait konsumsi miras, kebisingan musik, serta jam operasional yang kerap melebihi batas. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasi atas tindakan tersebut.

“Masyarakat sudah resah, bukan hanya miras, tetapi juga sering terjadi keributan,” katanya.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau mematuhi peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#miras #kotawaringin barat #karaoke #razia