DPRD Kotawaringin Barat Soroti Serapan Anggaran dan Dominasi Belanja Pegawai

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Senin, 20 April 2026 | 11:46 WIB
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kotawaringin Barat.
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kotawaringin Barat.

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti rendahnya serapan anggaran dan dominasi belanja pegawai dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025. Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna oleh anggota DPRD, Muhammad Syamsuri.

DPRD menilai terdapat disfungsi perencanaan pada sejumlah pos belanja daerah. Belanja Modal Tanah tercatat tidak terealisasi atau 0 persen, yang dianggap sebagai anomali serius. Sementara itu, belanja jalan dan irigasi mencapai 89,18 persen, namun belum mampu menutup ketimpangan di sektor lain.

Selain itu, Belanja Pegawai mendominasi dengan realisasi 90,19 persen atau Rp644,8 miliar. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan obesitas birokrasi karena porsi anggaran lebih banyak terserap untuk aparatur dibandingkan belanja publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pada pos Belanja Barang dan Jasa, anggaran meningkat dari Rp392,1 miliar pada APBD murni menjadi Rp431,06 miliar pada perubahan APBD. Namun, realisasi hanya Rp362,75 miliar, yang menunjukkan ketidakefisienan pelaksanaan program. Adapun Belanja Modal Aset Tetap terealisasi 22,77 persen dari total Rp2,04 miliar, mencerminkan lemahnya eksekusi pembangunan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan anggaran. Perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa dinilai penting agar realisasi belanja tidak menumpuk di akhir tahun.

DPRD juga mendorong penataan struktur belanja, terutama dalam perubahan APBD, agar lebih optimal dan berbasis evaluasi triwulanan. Selain itu, pemerintah daerah diminta merasionalisasi Belanja Pegawai secara bertahap dengan menetapkan batas proporsi sesuai regulasi serta mengevaluasi perangkat daerah dengan realisasi belanja di bawah 90 persen.

Meski capaian fisik program pembangunan mencapai 97,30 persen dari 37 perangkat daerah, DPRD menilai ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi anggaran masih terjadi. Perbaikan mendasar diperlukan agar pembangunan lebih efektif serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
kotawaringin barat DPRD lkpj