Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tarif Tiket Masuk TNTP Belum Berpihak kepada Wisatawan Lokal

Syamsudin Danuri • Rabu, 15 April 2026 | 04:30 WIB
DIBUKA: Camp Leakey TNTP kembali dibuka untuk wisatawan setelah ditutup nyaris dua tahun akibat pandemi Covid-19. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)
DIBUKA: Camp Leakey TNTP kembali dibuka untuk wisatawan setelah ditutup nyaris dua tahun akibat pandemi Covid-19. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti kebijakan tarif tiket masuk Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat lokal. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna melalui pemandangan umum fraksi.

Juru Bicara Fraksi PDIP Hj. Yayang Desyareni menyatakan bahwa saat ini tidak terdapat perbedaan tarif tiket antara warga negara Indonesia, khususnya masyarakat lokal, dan wisatawan mancanegara. Selain itu, tarif juga tidak membedakan antara pengunjung dewasa dan pelajar.

Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan keluhan masyarakat, terutama warga lokal yang ingin mengunjungi kawasan konservasi tersebut. Mereka mengharapkan kebijakan tarif yang lebih adil dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat sekitar.

Fraksi PDIP menilai, sebagai destinasi wisata unggulan daerah, TNTP seharusnya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat lokal, termasuk pelajar yang ingin belajar tentang lingkungan dan konservasi. Pemberlakuan tarif yang sama dinilai dapat menghambat minat kunjungan dari kalangan tersebut.

DPRD Kobar mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menyampaikan masukan kepada pengelola TNTP agar mempertimbangkan penyesuaian tarif. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan.

Fraksi PDIP juga meminta adanya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan pengelola TNTP agar kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada aspek edukasi, sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kobar menyatakan bahwa pengelolaan TNTP berada di bawah kementerian. Pemerintah kabupaten akan mengomunikasikan keluhan tersebut kepada kementerian terkait. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Kotawaringin Barat (Kobar) #tntp