Hindari Opsi Merumahkan PPPK, Wakil Rakyat Cari Solusi Efisiensi Anggaran   

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 07:24 WIB
Ratusan peserta seleksi PPPK (Dok. Radar Sampit)
Ratusan peserta seleksi PPPK (Dok. Radar Sampit)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Mulyadin menegaskan bahwa opsi merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi langkah yang paling dihindari dalam menyikapi rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan mulai diterapkan pada 2027.

Ia menyatakan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan mencari solusi lain melalui efisiensi anggaran tanpa mengorbankan tenaga kerja yang telah direkrut.

“Kami akan meninjau kembali porsi APBD dan memangkas kegiatan yang kurang berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan sampai opsi merumahkan PPPK menjadi pilihan,” ujar Mulyadin.

Menurutnya, kebijakan pembatasan belanja pegawai menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola anggaran. Namun, langkah merumahkan PPPK dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menekan angka pengangguran.

Mulyadin mengakui seluruh program daerah pada dasarnya penting, tetapi dalam kondisi keterbatasan anggaran, pemerintah harus mampu menentukan skala prioritas agar efisiensi tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.

DPRD Kotawaringin Barat berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan dampak sosial signifikan, terutama bagi PPPK yang berperan dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
pppk Kotawaringin Barat (Kobar)