KASONGAN, radarsampit.jawapos.com – Aktivitas tambang emas di Kabupaten Katingan kembali menjadi sorotan. Selain rawan tambang ilegal, kawasan pertambangan juga disebut mulai disusupi peredaran narkoba hingga memicu sengketa lahan antarwarga.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Katingan melalui Polsek Katingan Hilir turun langsung melakukan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tambang ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di area tambang Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Senin (25/5/2026).
Sosialisasi dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kadamba, Aipda Diresto, dengan mendatangi rumah warga hingga lokasi aktivitas pertambangan masyarakat.
Polisi juga memasang sejumlah spanduk berisi imbauan tentang bahaya narkoba, karhutla, dan aktivitas tambang ilegal.
“Ini sebagai bentuk sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba, pembakaran hutan dan lahan maupun aktivitas tambang ilegal,” ujar Aipda Diresto.
Menurutnya, aktivitas tambang emas di wilayah Katingan saat ini semakin marak. Namun masyarakat diingatkan agar tetap mematuhi aturan dan mengurus izin resmi apabila ingin melakukan aktivitas pertambangan.
Yang mengejutkan, polisi juga menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan tambang. Bahkan sebagian pekerja tambang diduga menggunakan sabu saat bekerja di lokasi pertambangan.
“Di daerah pertambangan ini cukup sering ditemukan kasus sabu. Kami mengimbau para penambang agar mengurus izin pertambangan sesuai aturan atau beralih ke sektor pekerjaan lainnya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut didampingi Kepala Desa Tewang Kadamba, Sabto Marjono. Ia mengungkapkan aktivitas pertambangan di wilayahnya kini juga memicu konflik lahan yang cukup meresahkan masyarakat.
Menurut Sabto, marak terjadi penyerobotan hingga pemalakan lahan di area tambang. Bahkan pemerintah desa bersama kepolisian sempat turun langsung meninjau jalan yang dipasang portal oleh oknum warga tanpa hak kepemilikan yang jelas.
“Padahal status jalan itu bukan miliknya. Bahkan ada juga yang mengambil lahan milik orang lain,” ungkap Sabto.
Pihak desa berharap masyarakat tidak bertindak sepihak dan tetap menempuh jalur hukum apabila terjadi sengketa lahan maupun persoalan pertambangan.
Polsek Katingan Hilir juga meminta masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, terutama di kawasan pertambangan yang dinilai rawan konflik, peredaran narkoba, dan aktivitas ilegal. (ktr-3)
Editor : Slamet Harmoko