KASONGAN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap PDAM. Langkah tegas itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Katingan, Saiful, di ruang rapat rumah jabatan bupati, Jumat (8/5/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah resmi menunjuk Subagio sebagai Penjabat (Pj) Direktur PDAM untuk memimpin perusahaan daerah selama proses pembenahan berlangsung.
Tak hanya pergantian pimpinan, Pemkab Katingan juga memutuskan melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) terkait kewenangan Pj direktur serta mekanisme pemberian dana hibah kepada PDAM. Langkah ini dilakukan agar proses penataan memiliki dasar hukum yang jelas dan berjalan lebih maksimal.
Keputusan paling menyita perhatian ialah kebijakan merumahkan seluruh pegawai PDAM untuk sementara waktu. Nantinya, seluruh pegawai akan mengikuti proses seleksi ulang sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
“Pegawai akan dilakukan seleksi ulang sesuai kualifikasi yang dibutuhkan PDAM,” ujar salah satu peserta rapat.
Meski melakukan penataan besar-besaran, pemerintah memastikan hak para pegawai tetap menjadi perhatian. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa tunggakan gaji pegawai selama dua bulan akan segera dibayarkan.
Langkah cepat yang diambil Pemkab Katingan dinilai menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah daerah dalam menyelamatkan kondisi PDAM yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pembenahan dilakukan menyeluruh, mulai dari pergantian pimpinan, penguatan regulasi hingga penataan sumber daya manusia. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperbaiki kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. (ktr-3)
Editor : Slamet Harmoko