Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

SPBU di Kasongan, Dulu Diduga Banyak Pelangsir Kini Lebih Tertib Setelah 'Surat Sakti' Bupati Katingan

Yuswanto RS • Rabu, 6 Mei 2026 | 15:43 WIB
Antrean BBM di SPBU Kasongan diduga didominasi pelangsir, kini berkurang dan lebih tertib setelah Bupati Katingan menerbitkan surat edaran pembatasan. (Yuswanto RS)
Antrean BBM di SPBU Kasongan diduga didominasi pelangsir, kini berkurang dan lebih tertib setelah Bupati Katingan menerbitkan surat edaran pembatasan. (Yuswanto RS)

KASONGAN, radarsampit.jawapos.com - Antrean panjang kendaraan di SPBU Kasongan yang sebelumnya mengular hingga beberapa kilometer diduga kuat didominasi pelangsir. Kondisi itu kini berubah drastis setelah terbitnya surat edaran Bupati Katingan terkait pembatasan pembelian BBM.

Pantauan di lapangan, Rabu (6/5/2026), antrean kendaraan berkurang signifikan. Jika sebelumnya mencapai sekitar tiga kilometer, kini hanya tersisa separuhnya. Arus pengisian BBM pun terlihat lebih lancar.

Seorang pengendara mengaku situasi saat ini jauh lebih baik. Ia menyebut untuk mendapatkan BBM jenis Pertamax tidak lagi memakan waktu lama.
“Untuk mendapatkan Pertamax tidak perlu hitungan jam seperti kemarin, hanya dalam hitungan menit,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya.

Berkurangnya antrean tak lepas dari sidak dan pengawasan yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan. Petugas aktif memantau aktivitas di SPBU guna mencegah praktik penyelewengan.

Sebelumnya, antrean panjang memicu dugaan adanya aktivitas pelansir. Sejumlah kendaraan dengan orang yang sama terlihat rutin mengantre setiap hari, diduga membeli BBM untuk dijual kembali.

Dampaknya, sempat terjadi kelangkaan dan lonjakan harga di tingkat pengecer. Pertamax dijual hingga Rp28 ribu per liter dan Pertalite mencapai Rp25 ribu per liter.

 Dengan pengawasan yang diperketat, kondisi kini mulai berangsur normal. (ktr-3)

Editor : Slamet Harmoko
#Pembatasan BBM #katingan #kasongan #Surat Edaran Bupati #pelangsir