Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Miliki 70 Paket Sabu Siap Edar, Perempuan di Katingan Diciduk Polisi

Yuswanto RS • Sabtu, 25 April 2026 | 22:29 WIB
Simpan 70 Paket Sabu, Perempuan di Katingan Diciduk Polisi
Simpan 70 Paket Sabu, Perempuan di Katingan Diciduk Polisi

KASONGAN, radarsampit.jawapos.com - Satresnarkoba Polres Katingan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Katingan Tengah.

Seorang perempuan berinisial M (41) diamankan. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Gang SD, Desa Telok, Selasa (21/4 2026) siang.

Kapolres Katingan melalui Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi Batu Bara kepada media ini, Jumat (24/4 2026)  mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke pelaku. "Saat diamankan, pelaku sempat berada di luar rumah. Namun, begitu kembali, petugas langsung melakukan penggeledahan disaksikan kepala desa," ujarnya.

Hasilnya, ditemukan 70 paket sabu dengan berat kotor 40,04 gram yang disimpan di lemari pakaian.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp8,75 juta, satu unit ponsel, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” ujar Affan.

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Katingan. M dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ktr-3)

Editor : Slamet Harmoko
#pengedar sabu katingan #katingan #pengedar sabu #narkoba #kasongan