Razia Kampung Narkoba di Kapuas, 26 Orang Tes Urine dan Satu Positif Sabu

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 08:38 WIB
Petugas gabungan melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kuala Kapuas, Sabtu malam (17/10/2026). (Polres Kapuas)
Petugas gabungan melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kuala Kapuas, Sabtu malam (17/10/2026). (Polres Kapuas)

KUALA KAPUAS, radarsampit.jawapos.com – Sabtu malam biasanya menjadi waktu yang pas untuk nongkrong. Tapi di sejumlah titik di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, malam itu suasananya sedikit berbeda.

Polisi bersama TNI, Satpol PP, dan organisasi kemasyarakatan turun melakukan razia untuk mencegah peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika.

Razia pemberantasan kampung narkoba tersebut digelar Sabtu (17/10) malam. Petugas menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Selat, termasuk kawasan Jalan Trans Kalimantan.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk meniadakan kampung atau lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba, termasuk tempat hiburan yang disalahgunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo di Kuala Kapuas.

Operasi berlangsung sekitar pukul 21.00 hingga 22.20 WIB. Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan, yakni Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, serta Caffe Borneo Kuala Kapuas di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.

Tidak cuma datang, memeriksa, lalu pergi. Personel gabungan juga melakukan patroli di sejumlah tempat keramaian sekaligus memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat diingatkan agar tidak ikut-ikutan masuk dalam rantai peredaran narkotika. Sebab, dalam perkara narkoba, posisi sebagai bandar, kurir, maupun pengguna sama-sama bisa berurusan dengan hukum.

Bagian yang cukup bikin razia malam itu tidak sekadar menjadi agenda patroli adalah tes urine.

Sebanyak 26 orang menjalani tes urine. Hasilnya, 25 orang dinyatakan negatif. Sementara satu orang lainnya terindikasi positif methamphetamine.

Orang yang terindikasi positif tersebut kemudian diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Artinya, setelah razia selesai, urusannya belum otomatis selesai pula. Ada proses lanjutan untuk menentukan penanganan terhadap orang yang terindikasi positif tersebut.

Operasi tersebut melibatkan personel Polres Kapuas dari sejumlah satuan fungsi, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI Kuala Kapuas, Satpol PP, serta organisasi kemasyarakatan.

Satresnarkoba Polres Kapuas menyatakan kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Caranya dilakukan melalui penertiban, patroli, sekaligus pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Polres Kapuas juga berharap keterlibatan berbagai unsur dan dukungan masyarakat dapat memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

Sebab, memberantas narkoba bukan cuma perkara menangkap orang setelah barang haram beredar. Yang tak kalah penting adalah memastikan lingkungan tidak berubah menjadi tempat nyaman bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (ant)

Editor : Slamet Harmoko
razia narkoba kapuas kapuas polres kapuas sabu narkoba