SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berlangsung berbulan-bulan, dengan berbagai dampaknya yang merugikan masyarakat luas, bahkan sampai ke negara tetangga, sudah sepatutnya berstatus bencana nasional. Desakan itu selain muncul dari daerah, juga disuarakan wakil rakyat Kalteng yang duduk di Senayan, Jakarta.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite IV perwakilan Kalteng Siti Aseanti, turut mendesak pemerintah pusat segera menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional.
Menurutnya, dampak karhutla sudah jauh melampaui persoalan pemadaman api. Kabut asap berkepanjangan telah mengganggu kesehatan masyarakat, meningkatkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga menekan penghasilan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sampai sektor transportasi.
“Ini sudah lebih dari satu bulan, bahkan berbulan-bulan. Sudah ada korban jiwa, baik relawan maupun warga yang terdampak asap. Bahkan, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting turut terbakar. Lantas, menunggu apa lagi jika tidak segera ditetapkan menjadi bencana nasional?,” ujarnya, ketika berada di Sampit, Kamis (15/10).
Senator yang akrab disapa Bidan Sean itu menilai, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika api membesar, tetapi juga menyiapkan strategi pencegahan jangka menengah dan panjang.
Menurutnya, pola bencana yang berulang setiap musim kemarau seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Sebab, setelah kebakaran, masyarakat kerap kembali menghadapi persoalan krisis air bersih.
“Kalau kita lihat, siklusnya sama setiap tahun. Kemarau panjang, kebakaran hutan, kemudian setelah itu terjadi krisis air bersih. Karena itu, perlu ada pencegahan jangka menengah dan panjang agar ketika siklus yang sama kembali terjadi, agar dampaknya tidak semakin meluas,” imbuhnya.
Selain penanganan darurat, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Langkah tegas diperlukan agar bencana serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Desakan serupa kembali disampaikan Anggota DPD RI asal Kalteng Agustin Teras Narang. Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu meminta seluruh kepala daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan rakyat di Kalimantan menyatukan suara untuk memperjuangkan keselamatan masyarakat terdampak karhutla.
Menurut Teras, persoalan ini tidak bisa hanya dipandang sebagai bencana daerah. Kabut asap yang berkepanjangan telah memunculkan ancaman kesehatan dan potensi kerugian ekonomi dalam jangka panjang.
Ia juga menyoroti banyaknya permintaan pertolongan masyarakat melalui media sosial, terutama bagi anak-anak, lansia, dan keluarga yang terpapar asap. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan tindakan nyata pemerintah.
“Ini tidak bisa disuarakan hanya oleh satu dua orang. Semua harus bersatu, bergotong royong, dan menyuarakan situasi rakyat dengan jernih serta meyakinkan pemerintah pusat atas kondisi nyata rakyat,” imbuh Teras Narang.
Menurutnya, kriteria penetapan bencana nasional perlu dikaji agar dapat mengakomodasi kondisi di daerah, termasuk dampak kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat.
Ia meyakini pemerintah memiliki berbagai instrumen untuk melakukan penyelamatan, mulai dari realokasi anggaran, pemanfaatan teknologi pemantauan, pengerahan personel, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Saya yakin, negara tidak kekurangan instrumen dalam melindungi rakyatnya. Realokasi anggaran memungkinkan penyelamatan rakyat dari situasi yang menjerat. Teknologi pemantauan dan personel untuk pengendalian serta penegakan hukum bisa dilakukan. Kita hanya butuh komitmen untuk melindungi rakyat sesuai amanah konstitusi dan sumpah yang masing-masing kita ucapkan sebagai pemangku kebijakan publik,” pungkasnya.(yn/daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama