PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Ampera A.Y Mebas, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN)
Ia menyebutkan, badan tersebut dapat memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, khususnya berkaitan dengan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Jadi badan ini nanti diatur pusat, dan ini bagus supaya penanganan gambut dan mangrove lebih mereka perhatikan terutama hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan lebih lanjut," katanya, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: DPRD Kalteng Menyayangkan Pernyataan Gubernur Kalbar soal Asal Kabut Asap
Penanganan langsung dari pemerintah pusat akan membuat dukungan anggaran lebih memadai. Hal ini tentu akan membuat upaya menjaga ekosistem gambut, mangrove, dan kawasan hutan bisa dilakukan secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan dengan adanya badan ini, mereka juga mempunyai anggaran. Jadi betul-betul bisa mengarahkan program yang lebih baik lagi dengan dukungan pusat langsung," ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, kewenangan pengelolaan kawasan ini memang perlu dipertegas karena pada dasarnya pemerintah daerah tidak semestinya dibebani tanggung jawab pengawasan yang secara kewenangan berada di tangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina per 1 Oktober 2026 Tidak Naik, Subsidi dan Non Subsidi Tetap
Meski demikian pemerintah daerah melalui dinas terkait tetap bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Namun, dukungan anggaran dari pemerintah pusat diperlukan apabila daerah ikut terlibat dalam menjaga kawasan yang bukan menjadi kewenangannya.
"Kita bisa saja punya anggaran untuk menjaga kawasan hutan. Tetapi kalau kawasan itu bukan kewenangan provinsi atau kabupaten, tentu harus jelas siapa yang bertanggung jawab dan dari mana anggarannya," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor