PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya diperketat agar tak semakin meluas. Salah satu dengan dengan mengaktifkan sembilan pos pengamanan (pam) di sejumlah kawasan yang dipetakan sebagai area rawan.
Pos pam tersebut ditempatkan mulai dari Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Km 13, Km 17, Km 18, Km 21, hingga Km 23. Selain itu, pos pam juga disiagakan di kawasan Tabat Kalsa dan Kelurahan Kameloh Baru.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, pos pam tersebut difungsikan untuk memantau sekaligus mengawasi kawasan rawan karhutla selama 24 jam. Personel gabungan Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran ditempatkan di pos-pos tersebut.
"Pemantauan dan pengawasan dari pos pam diharapkan dapat mencegah munculnya hotspot karhutla baru. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan optimal," ujarnya, Kamis (1/10/2026).
Menurut dia, keberadaan pos pam juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kebakaran lahan. Laporan tersebut nantinya menjadi dasar petugas melakukan tindakan awal di lokasi.
"Penanganan awal berupa pemadaman maupun penyekatan sangat penting dilakukan agar titik api tidak sempat membesar dan meluas. Dengan demikian, penanganannya bisa lebih mudah dan cepat," terang Andiyatna.
Baca Juga: Karhutla Belum Reda, DPRD Kalteng Dukung Perpanjangan Status Tanggap Darurat
Selain menempatkan personel di pos pam, polisi juga meningkatkan patroli bergerak. Rutenya mulai dari Pospol Bundaran Besar, Jalan RTA Milono, Jalan Seth Adji, Jalan Adonis Samad, Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kelurahan Kameloh Baru hingga Jalan Tjilik Riwut Km 10.
Patroli tersebut menyasar lahan-lahan yang masuk dalam pemetaan kawasan rawan karhutla oleh Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya.
"Tujuan patroli untuk melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap lahan yang rawan terjadi karhutla sesuai hasil pemetaan Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya," katanya.
Andiyatna menambahkan, patroli juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi aktivitas maupun kondisi yang berpotensi memicu kebakaran lahan.
Di sisi lain, upaya pemadaman masih terus dilakukan Satgas Karhutla. Sejumlah lokasi yang sempat menjadi sasaran pemadaman di antaranya kawasan Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu; Jalan Tjilik Riwut Km 18, Kelurahan Marang; Jalan Mahir Mahar Km 8 lingkar luar, Kelurahan Bukit Tunggal; Jalan Buluh Merindu, Kelurahan Sabaru; serta Jalan Tumbang Talaken Km 75, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit.
Pemadaman dilakukan untuk mencegah api menjalar dan memperluas area terdampak. Di sejumlah lokasi, petugas melakukan pemadaman secara manual menggunakan mesin pompa air atau alkon karena akses menuju titik kebakaran cukup sulit.
"Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajaran akan terus membantu upaya penanggulangan karhutla, mulai dari pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum bagi para pelakunya," pungkas Andiyatna.
Dirinya juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah karhutla. Edukasi terus dilakukan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama