PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyambut baik keputusan pemerintah daerah yang memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 hari ke depan.
Ia menyebutkan, dasar penetapan tersebut setelah melihat kejadian karhutla dan dampak yang ditimbulkan masih dirasakan hingga sekarang ini, yang artinya status tanggap darurat akan memperkuat langkah-langkah penanganan di lapangan.
"Kita kan lihat kabut asap ini masih tebal yang tandanya karhutla ini masih terjadi. Jadi penanganannya itu perlu diintensifkan lagi supaya menekan kasus tidak terus terulang," katanya. Rsbu (30/9/2026).
Baca Juga: DPRD Kalteng Ingatkan Perubahan APBD 2026 Harus Tepat Sasaran
Jika melihat data BMKG, awal musim hujan secara bertahap diperkirakan pada akhir Oktober hingga November. Tentunya ini menandakan kerawanan terhadap kejadian karhutla masih perlu diantisipasi sepanjang awal bulan Oktober.
"Karena kita inikan tidak bisa memprediksi pastika hujan turun kapan, makanya di tengah kondisi sekarang yang bisa dilakukan hanyalah memperluat langkah-langkah deteksi dini dan penanganan," ucapnya.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, perpanjangan masa tanggap darurat ini tidak hanya berkaitan dengan upaya pemadaman karhutla, tetapi turut memerhatikan dampak lain seperti masalah kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan perekonomian masyarakat.
Baca Juga: ISPU Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ hingga 3 Oktober
Tentunya jika melihat apa yang pemerintah lakukan sepanjang masa tanggap darurat kemarin, DPRD sangat yakin penanganan karhutla dan antisipasi dampak buruk bencana lingkungan tersebut bisa dilakukan lebih intens lagi.
"Di awal September kemarin kan sudah ditetapkan statusnya dan sekarang diperpanjang. Kalau melihat yang kemarin sudah baik, tinggal bagaimana menghadapi ke depan ini memperkuat koordinasinya saja," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor