PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah provinsi telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026, melalui persetujuan bersama pada rapat paripurna, Selasa (29/9/2026).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Bryan Iskandar, menjelaskan kerangka Perubahan APBD 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah Rp5,355 Triliun dan belanja daerah Rp5,581 Triliun.
"Kesepakatan bersama ini jadi bukti pentingnya koordinasi antara pemerintah dan DPRD, terutama terkait dengan pelaksanaan program-program yang sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.
Baca Juga: ISPU Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ hingga 3 Oktober
Terkait hal tersebut, DPRD menekankan agar pelaksanaan kegiatan betul-betul diperhatikan dengan adanya pagu anggaran belanja sebesar Rp5,581 Trilun yang dapat dikatakan cukup besar.
Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, pagu indikatif belanja sebesar tersebut akan dipergunakan untuk mendanai 222 program, 670 kegiatan, termasukan 2.140 subkegiatan.
"DPRD tentu akan terus menekankan agar belanja yang ada itu tepat sasaran dan betul-betul arah penggunaannya untuk kegiatan pembangunan, peningkatan ekonomi termasuk layanan publik," ucapnya.
Baca Juga: PLN UIP KLB Raih Platinum ISDA 2026 Berkat Pelestarian Hutan Adat Rungan
Tentu perihal penggunaan anggaran ini sangat penting diperhatikan, mengingat realisasi APBD tidak hanya bicara soal serapan tetapi bagaimana seluruh pagu yang tersedia bisa memenuhi kebutuhan daerah.
"Pastinya kami akan mengawal program-program yang ada, supaya apa perencanaannya bisa terealisasi baik dari sisi serapan dan kebutuhan," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor