Sekolah di Kalteng Diusulkan Direvitalisasi, DPRD Minta Data Segera Dilengkapi

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 20:43 WIB

 

SUGIYARTO
SUGIYARTO

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta segera melengkapi persyaratan dan data sekolah yang diusulkan dalam program revitalisasi.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto mengatakan, kelengkapan usulan menjadi bagian penting agar program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan di daerah.

“Revitalisasi itu kembalinya ke masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Jadi persoalan persyaratan itu kami minta daerah bisa segera menyampaikan,” katanya, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: 26 Ustadz dan Ustadzah di Seruyan Ikuti Pembinaan, Kompetensi Pengajar Al-Qur’an Ditingkatkan

Menurutnya, program yang dilaksanakan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat direalisasikan setelah usulan daerah masuk dalam data pemerintah pusat.

Sugiyarto mengatakan, persyaratan yang perlu disiapkan sebenarnya tidak sulit karena dapat mengacu pada data riil dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diverifikasi dinas pendidikan setempat.

Dia mencontohkan Kabupaten Lamandau yang berhasil mengusulkan 16 sekolah karena pemerintah daerah bergerak cepat melengkapi data dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Jaga Stamina di Tengah Kabut Asap, Polisi Kotim Bagikan Masker dan Vitamin

Karena itu, bupati dan wali kota diminta mengarahkan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pendataan dan menyiapkan usulan sekolah yang membutuhkan revitalisasi.

“Tidak terlalu sulit, apalagi datanya sudah tersedia di pusat. Tinggal daerah segera menyampaikan usulan sekolah-sekolah mana yang harus direvitalisasi,” pungkasnya. (sho/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
revitalisasi sekolah DPRD Kalteng pendidikan legislatif