Target PAD Kalteng Tembus Rp2,97 Triliun, Dewan Pertanyakan Strategi Merealisasikannya

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 21:35 WIB

 

RAHADIAN FANI
RAHADIAN FANI

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahadian Fani mendukung peningkatan target pendapatan daerah yang diproyeksikan dalam Perubahan APBD 2026 ini.

Ia menyebutkan, proyeksi pendapatan ditetapkan Rp5,316 Triliun atau meningkat Rp197 Miliar lebih dibandingkan APBD murni. Peningkatan ini salah satunya ditopang oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat Rp175 Miliar lebih menjadi Rp2,971 Triliun.

"Tentu ini bagus, karena kita memadangnya sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pastinya proyeksi yang dibuat harus betul-betul diperhatikan," katanya, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga: Sampah Disulap jadi Energi, Teknologi WTE Mulai Dilirik Indonesia

Meski proyeksi tersebut terbilang realistis, namun pihaknya mempertanyakan strategi apa saja yang akan ditempuh untuk mengoptimalkan penerimaan dan memastikan target pendapatan teralisasi sampai dengan akhir tahun anggaran.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, hal ini penting untuk diketahui mengingat sisa waktu tahun anggaran yang relatif terbatas. Pemerintah harus punya strategi yang nyata untuk merealisasikan apa yang menjadi terget tersebut.

"Ya, pastinya soal terget harus ada realisasinya. Dari sini kita bisa pastikan pemerintah memiliki cara-cara agar proyeksi di sisa tahun ini bisa tercapai," ucapnya.

Baca Juga: Pipa Air Bersih ke Ujung Pandaran Butuh Dana Besar, Pemkab Kotim Masih Tunggu Hasil Studi

Ia menyebutkan, perhatian terhadap target tersebut sangat penting karena tidak hanya bicara realisasi angka, tetapi lebih kepada upaya memperkuat kemandirian fiskal sebagai dasar pembiayaan pembangunan.

""Karena itu dengan sisa waktu sekarang di bulan September ini pemerintah harus mulai bergerak mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
APBD 2027 DPRD Kalteng komisi iii legislatif pad