PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Raudah, mengapresiasi rencana pemerintah daerah melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya penyederhanaan birokrasi.
Ia menyebutkan, perampingan tersebut sekarang ini terus dimatangkan oleh pemerintah dan akan dimulai pada tahun 2027 mendantang yang akan mengurangi jumlah OPD dari 32 menjadi 21.
"Pastinya DPRD menyambut baik hal tersebut sepanjang tujuannya baik, karena tujuan perampingan OPD ini sesuai apa yang pemerintah inginkan agar penyederhanaan birokrasi," katanya.
Baca Juga: Minimnya Sumber Air Jjadi Kendala Pemadaman Karhutla di Kotim
Meski proses ini akan berdampak baik terhadap efisiensi dan pengurangan belanja operasional birokrasi, namun pemerintah tetap perlu memerhatikan hal penting yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan memastikan layanan publik tetap berjalan baik.
Politikus Partai Nasdem ini meminta pemerintah daerah bisa memastikan berapa besaran rupiah yang bisa dihemat dan apa saja outcome layanan yang membaik setelah penggabungan.
"Tentu ini harus diperhatikan karena perampingan OPD ini tidak hanya melihat dari upaya menekan biaya belanja perangkat daerah, tetapi bagaimana dari proses itu semua bisa lebih baik," ucapnya.
Baca Juga: Rasionalisasi Belanja APBD 2027, DPRD Kalteng Minta Anggaran Fokus pada Program Prioritas
Lebih lanjuti, ia mengungkapkan agar pemerintah betul-betul memerhatikan semua proses ini, agar nantinya tujuan dari perampingan tersebut bisa sesuai dengan apa yang menjadi harapan.
"Program-program prioritas itukan harus tetap bisa berjalan dengan baik meski ada OPD yang digabung, dan juga harus efektif, kemudian layanan jangan sampai berkurang," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor