PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Hendrizal Husin, bersama rombongan mengunjungi Pos Monitoring Sampa 01 di wilayah Kotawaringin Lama Km 24, Rabu 16 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring sekaligus wujud kepedulian dan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah.
Setibanya di Pos Monitoring Sampa 01, Hendrizal Husin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Nurwinardi, berdialog langsung dengan Kapolsek Kotawaringin Lama, Camat Kotawaringin Lama, Lurah Kotawaringin Hulu, tim relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Hutan Kemasyarakatan (HKm) Masorian, Masyarakat Peduli Api Kotawaringin Hulu, serta tim kesehatan yang tengah bersiaga di lokasi.
Dalam dialog tersebut, Kajati Kalteng mendengarkan secara langsung kondisi dan situasi di lapangan. Pembahasan mencakup kesiapsiagaan para relawan serta berbagai kebutuhan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemantauan dan pencegahan Karhutla.
Kajati dalam momen ini menyampaikan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antarpemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla.
"Kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kondisi serta kebutuhan masyarakat secara langsung," ungkap Kajati.
Sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada para relawan yang secara sukarela turut berperan dalam menjaga lingkungan dan melakukan pemantauan di wilayahnya, Kajati Kalteng didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menyerahkan bantuan sembako kepada para relawan di Pos Monitoring Sampa 01.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan para relawan selama menjalankan tugas di lapangan, sekaligus menjadi penyemangat dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
Kajati Kalteng juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya para relawan dan masyarakat, yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla. Peran serta masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), relawan, masyarakat, dan tim kesehatan dalam upaya pencegahan serta penanganan Karhutla.
"Kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat menjadi wujud komitmen untuk terus hadir, mendengar, peduli, dan bersinergi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (sam)
Editor : Slamet Harmoko