PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Hal itu disampaikannya menanggapi berbagai laporan terkait kondisi air di kawasan tersebut awal berwarna gelap kini berubah menjadi keruh karena adanya dugaan aktivitas tambang.
"Masalah-masalah yang terjadi di sana dengan adanya kegiatan pertambangan di sana harus ditindaklanjuti. Kami juga akan mengomunikasikan persoalan ini dengan dinas teknis," katanya, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: DPRD Dorong Persiapan Pilkades Serentak 2027 dengan Menggelar RDP
Ia menyebutkan, Taman Nasional Tanjung Puting tidak hanya dipandang sebagai kawasan wisata, tetapi posisinya sebagai kawasan konservasi harus dilindungi dari berbagai hal yang dapat mengancam lingkungan.
"Inikan tidak hanya kita di sini saja yang kenal, tapi Taman Nasional Tanjung Puting ini sudah dikenal sampai mancanegara. Selain wisata, konservasi, di kawasan ini juga ada Desa Sekonyer yang tentu juga harus diperhatikan," ucapnya.
Politikus muda Partai Golkar ini meminta pemerintah daerah untuk menginstruksikan dinas teknis melakukan pemantauan langsung terhadap kemungkinan pencemaran di kawasan tersebut.
Baca Juga: Warga Sesak Nafas Dianjurkan Datangi Rumah Oksigen
Tentu juga ditemukan kebekaran, pemerintah bisa mengkoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk membuat langkah pengamanan terhadap kawasan agar menghindari pencemaran.
"Ini segera ditindaklanjuti, agar jangan sampai pencemaran yang ada di sana semakin menjadi-jadi. Karena itu pemerintah secepatnya bergerak memerhatikan situasi di sana," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor