Pemkot Palangka Raya Didesak GMNI Kalteng, Agar Sikapi Antrean BBM di SPBU

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 21:28 WIB
Petugas Sat Lantas Polresta Palangka Raya saat mengatur lalu lintas disalah satu SPBU di Palangka Raya,  karena antrean panjang kendaraan mengisi BBM.(dodi/radarsampit)
Petugas Sat Lantas Polresta Palangka Raya saat mengatur lalu lintas disalah satu SPBU di Palangka Raya, karena antrean panjang kendaraan mengisi BBM.(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Antrean panjang kendaraan mengisi BBM di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya kembali terjadi. Bagi yang tak sanggup menunggu, harus merogoh kocek lebih dalam, membeli di tingkat pengecer.Pantauan di lapangan, harga Pertalite di eceran mencapai Rp18 ribu per liter.

Kondisi itu disoroti Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui wakil sekretaris bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Muhammad Fajrian Nor, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya tidak boleh tinggal diam.

Menurutnya, meski persoalan pasokan dan distribusi BBM tidak sepenuhnya berada di tangan pemkot, namun pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat.

“Kita memahami bahwa persoalan ketersediaan dan distribusi BBM tidak sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota. Tetapi ketika masyarakat sudah harus mengantre berjam-jam dan harga BBM di tingkat eceran melonjak sampai Rp18 ribu per liter, Pemkot tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari kelangkaan ini,” tegas Fajrian,Minggu (13/9).

Baca Juga: Warga masih Keluhkan Antrean BBM di SPBU, Pertanyakan Dampak RDP di DPRD Kotim

Dirinya pun mendesak Pemkot Palangka Raya segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan memperketat pengawasan harga BBM eceran serta menyusun regulasi atau kebijakan untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar selama kelangkaan berlangsung.

Fajrian juga meminta pemkot segera menyusun dan mengedarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM eceran. Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat yang tidak memiliki banyak pilihan.

“Dalam situasi normal, masyarakat memiliki pilihan untuk memperoleh BBM melalui SPBU dengan harga resmi. Namun ketika terjadi antrean panjang dan ketersediaan BBM sulit diperoleh, pilihan masyarakat menjadi semakin terbatas. Kondisi inilah yang kemudian menciptakan ketergantungan terhadap BBM eceran,” bebernya.

Dia menilai, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan terdampak. Mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan kebutuhan yang sama. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, persoalan BBM juga berpotensi merembet ke sektor ekonomi lainnya.

Kenaikan harga BBM eceran dapat meningkatkan biaya transportasi dan operasional pedagang. Dampaknya, harga barang dan jasa yang dibeli masyarakat berpotensi ikut terkerek.

Selain pengendalian harga, GMNI Kalteng meminta pemerintah memastikan distribusi BBM berjalan transparan, merata, dan tepat sasaran. Pengawasan terhadap penjualan BBM eceran juga dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga.

Ditegaskan Fajrian, persoalan paling dasar situasi ini adalah ketidakpastian. Masyarakat belum mengetahui secara jelas kapan pasokan kembali normal, berapa jumlah distribusi yang masuk, bagaimana mekanisme distribusinya, serta langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi antrean.

Karena itu, dia mendorong pemerintah membuka informasi secara berkala kepada publik. Transparansi dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak kepanikan, pembelian berlebihan, maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai kondisi pasokan dan langkah penanganan. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat tidak mudah terjebak dalam kepanikan, pembelian berlebihan, maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Fajrian. (daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
GMNI eceran pertalite spbu antrean kendaraan