Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Batu Kotam Demo PT MMaL

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 21:49 WIB
Ratusan warga yang tergabung dalam Koperasi Maju Bersama bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Kotam menggelar demo, Kamis (10/9). (istimewa)
Ratusan warga yang tergabung dalam Koperasi Maju Bersama bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Kotam menggelar demo, Kamis (10/9). (istimewa)

NANGA BULIK,radarsampit.jawapos.com-Ratusan warga yang tergabung dalam Koperasi Maju Bersama bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Kotam menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL), Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis (10/9/2026).

Aksi damai tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan dan realisasi kompensasi lahan plasma sebesar 20 persen yang menjadi hak masyarakat Desa Batu Kotam.

Camat Bulik, Fauji Rahman, membenarkan adanya aksi penyampaian aspirasi tersebut. Menurutnya, aksi kemudian dilanjutkan dengan proses mediasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan.

“Iya betul, ada penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Batu Kotam kepada PT Menthobi Makmur Lestari, terkait kesepakatan pembayaran kompensasi lahan yang ada di Desa Batu Kotam,” kata Fauji Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).

Fauji menjelaskan, proses mediasi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Jumat (11/9) di kantor PT MMaL dan disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

“Seluruh pihak telah menemukan pemahaman yang sama dan menandatangani kesepakatan yang disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lamandau,” ujarnya.

Baca Juga: TMMD Digelar di Batu Kotam Kecamatan Bulik, Ini yang akan Dikerjakan TNI

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut yakni pembayaran kompensasi untuk periode 2018 hingga 2026 dengan nilai mencapai Rp3,177 miliar. Fauji menyebut, dana tersebut langsung direalisasikan oleh pihak perusahaan setelah kesepakatan ditandatangani.

“Pihak perusahaan sudah langsung merealisasikan pencairan dana tersebut sebesar Rp3,177 miliar usai penandatanganan MoU tadi,” tambahnya.

Selain pembayaran kompensasi, kesepakatan juga memuat skema pembayaran kompensasi bulanan untuk tahun 2026 yang akan disalurkan pada 2027. Dalam kesepakatan tersebut, Pemdes Batu Kotam juga akan menyediakan lahan baru seluas kurang lebih 70 hektare untuk dikelola oleh PT MML.

Fauji turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Ia menilai komunikasi dan mediasi yang dilakukan secara bersama-sama berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik masyarakat Desa Batu Kotam, aparat kepolisian dan TNI, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan yang telah bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini dengan aman dan lancar,” pungkasnya.(mex/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
Kecamatan Bulik desa batu kotam aspirasi demonstrasi kebun plasma