DPRD Kalteng Minta Pemdes Proaktif Tangani Karhutla

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:37 WIB
Arton S Dohong
Arton S Dohong

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengharapkan pemerintah desa (Pemdes) bersama masyarakat setempat proaktif membantu pemerintah daerah menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Ia menyebutkan, hal tersebut sangat penting karena sekarang ini kejadian Karhutla hampir terjadi di tiap desa, sehingga kejadian tersebut secara tidak langsung menutut peran aktif semua pihak memerhatikan wilayah masing-masing.

"Karhutla inikan hampir terjadi di setiap desa, tapi tidak semua. Jadi pemerintah daerah juga meminta persoalan ini ditangani bersama, sehingga peran Pemdes ini sangat diharapkan," katanya, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: Kabar Duka, Relawan Karhutla dari MPA Masoraian Kobar Wafat

Terkait Karhutla ini, Arton mengakui pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota sudah berupaya secara optimal melakukan berbagai langkah-langkah penanganan secara menyeluruh.

Tentunya agar upaya penanganan lebih optimal, maka sistem di tingkat paling bawah yang dalam hal ini pemdes harus mendukung pelaksanaan penanganan Karhutla yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Kita tahu sendiri Kalteng inikan luas, kita memang dapat berbagai bantuan dukungan dari Presiden, tetapi dalam hal penanganannya tetap memerlukan peran aktif masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Area Bongkar Muat Truk di Eks Pabrik Jagung Harus Dioptimalkan

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas membuka lahan dengan cara membakar, sekalipun di satu sisi ada aturan yang memberi ruang untuk kegiatan pembakaran lahan dan pekarangan.

"Karena kondisi sekarangkan sangat sulit di tengah Karhutla, maka hendaknya abaikan dulu soal aturan-aturan yang ada itu. Situasi sekarang sangat tidak memungkinkan membuka lahan dengan cara membakar," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
DPRD Kalteng kabut asap Pemdes legislatif karhutla