Tujuh Daerah Kalteng Masuk Tanggap Darurat, Karhutla Capai 57 Ribu Titik Panas

Wawan Permana • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 15:35 WIB
BAHAYA: Kepulan asap Karhutla di  sekitar kawasan Jalan Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (1/9/2026). (istimewa/warga)
BAHAYA: Kepulan asap Karhutla di sekitar kawasan Jalan Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (1/9/2026). (istimewa/warga)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendapat perhatian serius.

Sebanyak tujuh kabupaten dan kota kini telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla seiring meningkatnya kejadian kebakaran di berbagai wilayah.

Ketujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kota Palangka Raya, Barito Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Katingan, Kapuas, dan Gunung Mas.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan, sementara tujuh kabupaten lainnya masih menetapkan status Siaga Darurat Karhutla.

"Tujuh kabupaten/kota telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla," jelas Linae seperti dikutip Borneonews, Sabtu (5/9).

Karhutla Capai 57.928 Titik Panas

Berdasarkan data BPBD Kalteng yang bersumber dari BRIN/SIPONGI periode 1 Januari hingga 1 September 2026, tercatat 57.928 titik panas di seluruh Kalteng.

Dalam periode yang sama, terdapat 2.335 kejadian karhutla. Luas area terbakar mencapai 6.666 hektare berdasarkan laporan lapangan kabupaten/kota.

Sementara berdasarkan analisis citra satelit Landsat 8, luas area terbakar tercatat lebih tinggi, yakni mencapai 7.634 hektare.

Besarnya angka tersebut menunjukkan karhutla masih menjadi ancaman serius, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang melanda sejumlah wilayah Kalteng.

Kotim Catat Titik Panas Tertinggi

Kotim menjadi daerah dengan jumlah titik panas tertinggi. Hingga 1 September 2026, wilayah tersebut mencatat 12.713 titik panas dengan luas lahan terbakar mencapai 2.280 hektare.

Kapuas berada di urutan berikutnya dengan 11.028 titik panas, sedangkan Palangka Raya mencatat 9.013 titik panas.

Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan penanganan di lapangan, termasuk pemadaman, pencegahan meluasnya kebakaran, serta penegakan hukum terhadap kasus karhutla.

Hingga periode tersebut, tercatat 29 kasus telah masuk dalam penegakan hukum.

Penanganan juga didukung enam unit helikopter serta satu unit pesawat untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) maupun patroli.

Dengan tujuh daerah telah berstatus Tanggap Darurat, koordinasi lintas daerah dan penguatan penanganan karhutla menjadi perhatian pemerintah provinsi untuk menekan meluasnya kebakaran sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat. (ktr-4)

Editor : Slamet Harmoko
tanggap darurat karhutla kalteng karhutla kebakaran lahan