Kasus Karhutla, Jangan Peladang Tradisional Disalahkan

Rado. • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:35 WIB
Seorang petani di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), saat menyaksikan kebunnya yang terbakar, beberapa waktu lalu.(dok.radarsampit)
Seorang petani di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), saat menyaksikan kebunnya yang terbakar, beberapa waktu lalu.(dok.radarsampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai tidak tepat jika kembali dikaitkan dengan aktivitas peladang tradisional. Hal itu diutarakan Ketua DPRD Kotim Rimbun, bahwa menurutnya warga yang masih menjalankan sistem perladangan tradisional sudah tidak banyak membuka lahan dengan cara membakar.

Karena itu, ia meminta jangan sampai peladang tradisional kembali dijadikan kambing hitam setiap kali karhutla terjadi.

"Saya tahu persis bagaimana masyarakat kita yang berladang secara tradisional. Sekarang sudah tidak banyak lagi yang membuka lahan dengan sistem membakar. Jadi jangan setiap terjadi kebakaran, peladang tradisional yang langsung disalahkan," sebutnya.

Menurutnya, pola kebakaran yang terjadi saat ini perlu dilihat secara objektif. Tidak semua titik api dapat dikaitkan dengan aktivitas masyarakat yang membuka ladang.

Rimbun bahkan menduga sebagian kebakaran yang terjadi saat ini memiliki unsur kesengajaan. Dicontohkannya, faktor kelalaian manusia, seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan ke semak belukar yang kering.

Baca Juga: Karhutla Dekati Kawasan Pertanian Bumi Indah, Petani Terpaksa Bakar Lahan untuk Putus Jalur Api

"Kalau kita melihat kondisi sekarang, memang ada yang sengaja dibakar. Ada juga yang mungkin karena kelalaian, misalnya puntung rokok dibuang sembarangan ke semak belukar yang sudah kering. Ini yang harus kita waspadai," ujarnya.

Ia pun meminta aparat dan pemerintah tidak berhenti pada asumsi lama dalam melihat penyebab karhutla. Setiap kebakaran, menurutnya, perlu ditelusuri berdasarkan lokasi, pola api, kondisi lahan dan aktivitas masyarakat di sekitar titik kejadian.

"Jangan karena dulu masyarakat identik dengan berladang dan membakar lahan, kemudian setiap kebakaran sekarang langsung diarahkan ke sana. Kita harus melihat fakta di lapangan," paparnya.

Rimbun menilai persoalan karhutla di Kotim saat ini sudah membutuhkan penanganan yang lebih serius. Selain memperkuat pencegahan, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengusut jika ditemukan indikasi pembakaran yang disengaja.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Puntung rokok yang dibuang sembarangan, pembakaran sampah, maupun aktivitas lain di kawasan semak dan lahan kering dapat menjadi pemicu meluasnya api.

"Jangan sampai karena kelalaian satu orang, api kemudian membesar dan merugikan banyak orang. Dalam kondisi seperti sekarang, semua pihak harus bertanggung jawab," tandasnya. (ang/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
membuka lahan peladang tradisional Ketua DPRD Kotim Rimbun karhutla