Karhutla Kalteng Masih Siaga Darurat, Belum Naik Status Tanggap Darurat

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:24 WIB

 

BERI KETERANGAN: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama unsur TNI dan Polri saat menyampaikan informasi  terkait penanganan Karhutla. FOTO: MMC KALTENG/RADAR SAMPIT
BERI KETERANGAN: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama unsur TNI dan Polri saat menyampaikan informasi terkait penanganan Karhutla. FOTO: MMC KALTENG/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsi ini masih berada dalam kondisi status siaga darurat.

Ia menyebutkan, pemerintah masih belum menaikan status menjadi tangggap darurat berdasarkan perhitungan dan penilaian kejadian, baik dari sisi luas lahan yang terbakar hingga dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

"Penetapan dan peningkatan status harus melalui evaluasi secara berjenjang dengan mempertimbangkan dampak terhadap berbagai sektor," katanya, kemarin.

Baca Juga: ASN Gumas Diminta Tinggalkan Kebiasaan Menunda Pekerjaan

Berdasarkan informasi, data akumulasi sejak Januari 2026 menunjukkan aktivitas hotspot di Kalteng mencapai 22.203 titik. Dari jumlah tersebut, tercatat 1.739 titik api dengan total luas lahan terbakar mencapai 7.634 hektare.

Meski menghadapi kondisi Elnino 2026 yang tergolong sangat kuat, pemerintah menilai situasi saat ini masih jauh berbeda dibandingkan dengan bencana karhutla pada 1997, yang pada saat itu luas lahan yang terbakar mencapai sekitar dua juta hektare.

"Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla yang dilakukan secara bersama-sama berjalan dengan baik. Ini terus dilakukan agar kondisi tetap terkendali serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: BPS Buka Suara soal Desil 1-10 DTSEN, Begini Cara Menentukannya

Lebih lanjut Ia memastikan dampak karhutla sejauh ini belum menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat secara luas. Kegiatan pendidikan, pemerintahan maupun perekonomian masih berlangsung normal.

"Intinya perubahan status tidak semata-mata didasarkan pada jumlah titik panas atau luas lahan terbakar, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
musim kering Siaga Darurat kemarau pemprov kalteng karhutla