PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengajak generasi muda bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi ini.
Ajakan tersebut disampaikan saat deklarasi antinarkoba yang digelar Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan melibatkan kalangan pelajar dan mahasiswa, Kamis (20/8/2026).
“Anak-anak sekolah kita ini punya peran membantu memerangi narkoba. Kita sama-sama tidak ingin Kalteng jadi sarang peredaran barang terlarang ini. Karena itu perlu kerja sama,” katanya.
Baca Juga: DPRD Kalteng Siap Kawal Program Nasional agar Berdampak ke Masyarakat
Agustiar menilai narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Bahkan, ia menyebut peredaran narkoba sebagai bentuk penjajahan gaya baru karena dapat melemahkan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau mau sukses, kalau mau jadi orang berhasil, maka terlebih dahulu jangan terjerumus. Ini merupakan penjajahan gaya baru yang harus kita lawan bersama,” ucapnya.
Baca Juga: Gebyar PAUD Kotim Meriah, Buku 'Aku Cinta Budaya Dayak' Diluncurkan
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Pelajar dan mahasiswa juga memiliki posisi strategis untuk menjadi agen yang mengingatkan lingkungan sekitarnya mengenai bahaya narkotika.
“Pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, dunia pendidikan, sampai pelajar dan mahasiswa harus bergerak bersama. Kalau semua bersatu, ruang bagi peredaran narkoba akan semakin sempit,” pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor