PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, memastikan pemerintah provinsi juga mendapat bagian dari bantuan Rp20 Triliun yang disalurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada pemerintah daerah se-Indonesia.
Ia menyebutkan dari total bantuan tersebut Pemprov Kalteng mendapat Rp13 Miliar, yang nanti dipergunakan untuk membantu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
"Yang Rp13 Miliar itu khusus pemprov saja, kabupaten dan kota bagiannya sendiri-sendiri dari kementerian. Jadi sesuai peruntukannya, itu dipakai untuk membantu gaji ASN dan PPPK," katanya, Selasa (18/8).
Baca Juga: Anggaran 2027 Kalteng Diprioritaskan untuk Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Wagub memastikan anggaran sebesar itu tidak akan bergeser untuk penggunaan lain, mengingat Kementerian Keuangan dalam suratnya menegaskan anggaran yang disalurkan ke daerah tersebut dipergunakan untuk belanja tambahan gaji ASN dan PPPK.
"Kemarin juga rapat zoom dengan Kemendagri, kalau bantuan dari Kemenkeu itu khusus ASN dan PPPK saja. Jadi kita di daerah mengikuti arahan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Bantuan belanja dari pemerintah pusat tersebut dipastikan lebih dari cukup untuk pembayaran gaji, sehingga hal tersebut bisa menopang alokasi anggaran yang dialokasikan daerah melalui APBD.
Baca Juga: 24 Jam 719 Hotspot Terdeteksi di Kotim, Mentaya Hilir Selatan Terbanyak
Tentunya hal ini akan menjadi sinyal positif, baik untuk pemerintah daerah dan para abdi negara. Sehingga ke depan diharapkan tidak terjadi kendala penggajian dan pembayaran hak-hak pegawai.
"Kita harapkan anggaran ini cepat turun supaya nanti bisa sama-sama ditindaklanjuti sesuai petunjuk kementerian," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor