Penindakan Pemicu Karhutla Harus Tegas dan Transparan

Rado. • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:06 WIB
Karhutla yang terjadi di wilayah Kota Sampit, Selasa (18/9). (istimewa/warga)
Karhutla yang terjadi di wilayah Kota Sampit, Selasa (18/9). (istimewa/warga)

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun meminta Pemkab setempat dan aparat hukum bertindak tegas, apabila menemukan perusahaan besar swasta (PBS) yang tidak peduli apalagi terlibat adanya pembakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah operasionalnya.

Dikatakannya, tindakan tegas itu harus benar-benar direalisasikan. Baik kepada perusahaan perkebunan maupun pertambangan, yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap adanya titik api di wilayah mereka.

"Kalau ada pihak investor, baik perkebunan atau pertambangan yang tidak peduli dengan lahan atau titik api yang ada di lokasi mereka, maka kami minta untuk ditindak tegas," kata Rimbun.

Rimbun menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keseriusan semua pihak. Pemerintah daerah dan aparat memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan, sementara perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap kondisi di sekitar wilayah usahanya.

Dikatakannya, penindakan terhadap perusahaan jangan hanya sebatas pernyataan kepada publik. Menurutnya, masyarakat perlu melihat adanya langkah nyata setelah pemerintah maupun aparat menyatakan akan memberikan sanksi."Jangan nanti pada saat ini diumumkan, tahu-tahu nanti tidak ada realisasi," cetus Rimbun.

Baca Juga: Karhutla di Palangka Raya Kepung Permukiman Warga

Rimbun mengaku memiliki kekhawatiran karena persoalan serupa pernah terjadi pada tahun-tahun lalu. Pernyataan mengenai tindakan terhadap pihak yang dianggap lalai, kata dia, jangan sampai kembali hilang tanpa kejelasan tindak lanjut."Pengalaman seperti tahun-tahun yang lalu, hilang cerita. Jangan sampai seperti itu," tegasnya.

Selain meminta penindakan, Rimbun juga mendorong perusahaan dan pemilik lahan meningkatkan upaya pencegahan karhutla. Hal ini dinilai penting karena kondisi di lapangan semakin sulit, terutama akibat keterbatasan sumber air. Kondisi tersebut diperparah dengan akses menuju lokasi kebakaran yang tidak selalu bisa dilalui kendaraan pemadam.

"Air ini sudah langka dan susah kita cari. Transportasi peralatan pemadam karhutla tidak mungkin masuk ke hutan sana, karena tidak ada infrastruktur. Pemilik lahan, masyarakat dan perusahaan harus mengambil bagian sejak tahap pencegahan.Yang memiliki lahan punya tanggung jawab juga. Jangan jadi penonton," pungkasnya.(ang/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
tegas Rimbun DPRD kotawaringin timur Penindakan karhutla