PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memastikan berbagai persoalan yang disampaikan pemerintah desa dan kelurahan akan ditindaklanjuti hingga terealisasi oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Ia menyebutkan, pemerintah provinsi melihat seluruh kebutuhan desa dan kelurahan sebagai salah satu bagian dari program pembangunan daerah, baik secara fisik maupun peningkatan pelayanan masyarakat.
"Saya juga ingatkan bupati dan wali kota menerima masukan dari desa dan kelurahannya, jangan cuma didengar tetapi haris ditindaklanjuti," katanya, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Lewat Tambun Bungai Cerdas, 65 Mahasiswa Gumas Terima Beasiswa
Gubernur menyoroti kondisi infrastruktur dasar di desa, baik itu jalan dan jembatan sebagai konektivitas antarwilayah masih perlu perhatian pemerintah sesuai kewenangannya masing-masing.
"Pembangunan infrastruktur desa tetap menjadi prioritas. Konektivitas antarwilayah harus terus diperkuat karena sangat berkaitan dengan aktivitas dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Terkait sektor ini, Agustiar mengingatkan bupati dan wali kota tidak berhenti pada proses pembangunan, namun harus dibarengi dengan pengawasan untuk mencegah aktivitas lalu lintas jalan oleh angkutan yang melebihi muatan.
Baca Juga: Junaidi: Pemadaman Listrik di Kalteng Tak Seharusnya Terjadi
Agustiar meminta persoalan tersebut dievaluasi bersama instansi terkait agar aktivitas angkutan tidak menimbulkan kerusakan jalan serta mengganggu keselamatan dan kepentingan masyarakat.
"Pemanfaatan jalan umum oleh angkutan perusahaan tolong dievaluasi supaya tidak merusak infrastruktur dan tetap mengedepankan keselamatan serta kepentingan masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Bunda PAUD Kotim Cek Dapur SPPG, Proses Makanan Anak Diawasi dari Awal hingga Distribusi
Ini artinya pemerataan pembangunan harus dimulai dari penyelesaian persoalan yang secara langsung dirasakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan.
"Kalau masyarakat mengeluhkan jalan rusak akibat angkutan perusahaan, ya kita pemerintah harus menyelesaikan aspirasi itu. Jangan dibiarkan karena itu menyangkut pembangunan," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor