PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, meminta pemerintah kabupaten dan kota terus melakukan langkah-langkah percepatan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia menegaskan, beberadaan dokumen tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk mendukung percepatan pembangunan. Sebab RTRW yang jelas dan sesuai dengan kondisi daerah akan memastikan arah pembangunan berjalan terencana.
"Saya sering ingatkan hal ini, tapi saya ingatkan lagi bupati-bupati, wali kota tolong ini diperhatikan lagi karena RTRWP itukan menyangkut pembangunan," katanya saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng, kemarin.
Baca Juga: Cegah Stunting, Bupati Gumas Kick Off Intervensi Serentak 2026
Pentingnya hal ini diperhatikan karena RTRW tidak sekadar berkaitan dengan penataan ruang, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
Hal tersebut sudah pasti sejalan dengan arah pembangunan yang dilaksanakan dari desa dan kelurahan menuju perkotaan. Tentu jika penataan ruang tidak mendukung, maka komitmen pembangunan tersebut akan sulit tercapai.
"Karena itu kita perlu dokumen tata ruang yang jelas, ini supaya investasi dan berbagai program pembangunan bisa berjalan sesuai peruntukan serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kalteng Ingatkan Pemda Soal Prioritas: Kebutuhan Warga Harus Diutamakan
Oleh sebab itu, Ia mengiingatkan bupati dan wali kota memberikan perhatian serius terhadap proses tersebut dengan memastikan kebijakan tata ruang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan.
"Revisi RTRW harus dipercepat karena ini berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat adat juga ada di sana, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor