PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A.Y Mebas, mengingatkan pemerintah untuk memaksilkan berbagai potensi pendapatan daerah yang masih bisa digali.
Ia menyebutkan, potensi pendapatan yang bersumber dari sektor pajak punya nilai yang sangat besar apabila memang bisa dioptimalkan, mulai dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak kendaraan bermotor.
"Potensi kita di Kalteng ini sebetulnya besar, tinggal bagaimana pemerintah saja yang mengoptimalkanya dengan mencermati sumber pendapatan yang ada," katanya, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Penggalangan Dana untuk Negara Miskin
Untuk memaksimalkan PBBKB, pemerintah harus mempunyai data yang detail dari rinci dari BPH Migas guna mengetahui perusahaan apa saja yang menjadi penyedia BBM di wilayah Kalteng.
Hal ini penting diperhatikan karena pungutan PBBKB ini bersumber dari pihak perusahaan penyedia BBM selaku wajib pajak, yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah dari hasil transaksi pembelian BBM.
"Keperluan-keperluan itukan ada datanya. Karena sumber BBM bukan hanya dari Pertamina, bisa juga dari perusahaan lain, misalnya PT Global. Jadi, pajak BBM dan gas itu harus dimaksimalkan," ucapnya.
Baca Juga: Transaksi Judi Online Selama Piala Dunia 2026 Tembus Rp1,02 Triliun, 6 Juta Deposit Terdeteksi
Terkait pajak kendaraan bermotor, Ia mengharapkan agar ke depannya program dispensasi atau penghapusan denda bisa diimbangi dengan keaktifan Samsat kabupaten dan kota menagih wajib pajak melalui skema jemput bola.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan program program penghapusan denda tidak akan efektif apabila hanya menunggu masyarakat datang. Karena itu samsat selaku opertor harus lebih aktif lagi menyasar para wajib pajak.
"Kalteng ini potensi pendapatannya besar, belum lagi dari pajak sektor pertambangan yang kalau digali lagi akan sangat besar. Jadi pemerintah harus lebih aktif lagi memanfaatkan sumber yang ada," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor