PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering, menyoroti rencana pemerintah pusat yang akan melibatan TNI dan Polri dalam penagihan tunggakan pajak.
Ia mengharapkan agar rencana tersebut perlu dikaji lebih lanjut supaya ke depannya tidak menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Kalau saya melihatnya masih ada kurang dan lebihnya, dan ini pasti akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Makanya perlu didalami dulu aturan ini," katanya, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Jangan Tertipu! Begini Ciri Beras Premium Sesuai Standar Pemerintah
Hal yang terpenting diperhatikan terkait dengan objek pajaknya, karena tidak mungkin seluruh jenis penagihan melibatkan TNI dan Polri, terutama yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, persoalan ini sangat penting diperhatikan karena penagihan pajak tetap harus mengedepankan kewenangan instansi yang memang bertugas di bidang tersebut.
"Ya, kalau pajak kendaraan memang Kepolisian memiliki keterkaitan, tetapi bukan penagihan secara langsung. Ini yang perlu diperhatikan, soal objeknya apa saja," ucapnya.
Baca Juga: Pengguna Knalpot Brong Usik Warga Rakumpit, Sejumlah Motor Diamankan setelah Dilaporkan Warga
Memang jika melihat rencana pemerintah pusat sudah bagus, hanya saja perlu mempertimbangkan dampak lain yang bisa muncul di tengah masyarakat apabila aparat berseragam dilibatkan secara langsung dalam proses penagihan.
"Sisi positifnya tingkat kepatuhan wajib pajak kemungkinan akan meningkat. Namun sisi negatifnya, bisa muncul kesan adanya tekanan terhadap masyarakat ketika TNI atau Polri dilibatkan secara langsung dalam penagihan," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor